Maret 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
April 26, 2024

PASUKAN GEGANA

BRIMOB UNTUK INDONESIA

Unit KBR Pas Gegana Melaksanakan Dekon di RS Bhayangkara Brimob Sebagai RS Rujukan Covid-19

Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat resmi ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien Corona Covid-19. Keputusan itu merujuk pada instruksi melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Instruksi Kemenkes ini juga sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz dalam mengantisipasi dampak dari penyebaran virus Covid-19.

Terkait hal itu, RS Bhayangkara Brimob pun telah mempersiapkan sarana prasarana berupa ruang isolasi, yang disebut-sebut mampu mengakomodir 17 tempat tidur dan lima perawatan ICU.

Sejumlah personil medis yang berjaga telah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Untuk mengantisipasi penambahan jumlah pasien covid- 19, maka akan dibuka lebih banyak sarana dan prasarana sesuai kebutuhan.

Dalam penanganan pasien covid-19, pihak RS Brimob membuat SOP kewaspadaan di titik-titik masuk rumah sakit. Salah satunya dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dengan termal scanner dan pemberian label hijau bagi pengunjung dengan suhu di bawah 37,5 derajat celcius serta label merah untuk suhu tubuh di atasnya.

Kemudian, pemberian masker bagi pengunjung yang batuk pilek dan setiap pengunjung diwajibkan melakukan langkah cuci tangan yang baik dan benar. Untuk penanganan pasien covid-19 dilakukan screening dan memenuhi kriteria orang dalam pemantauan (ODP) akan diberikan edukasi dengan isolasi diri selama 14 hari secara mandiri.

Sedangkan, kriteria pasien dalam pengawasan (PDP) akan dirawat di ruang isolasi dilakukan pemeriksaan covid-19.