
Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Papua, mengamankan sebuah granat nanas di Polsek Jayapura Selatan yang sebelumnya sudah di temukan oleh seorang warga dan di laporkan ke Polsek tersebut. Granat tersebut diduga bekas peninggalan perang dunia kedua, Senin (01/06/2020).
Wakasubden Jibom, IPTU Slamet Mulyono mengatakan bahwa “setelah dilakukan pengecekan secara fisik oleh Operator Jibom, Granat tersebut sudah sanggat berkart di ketahui masih aktif dan merupakan granat produksi negara Eropa”. Tuturnya,
Granat tersebut merupakan granat fragmentasi yang apa bila meledak atau terpicu akan menimbulkan pecahan fragmentasi hingga 50 meter, “biasanya digunakan pasukan dalam sebuah kepentingan perang”, tegasnya.
Selanjutnya, granat tersebut dibungkus dengan bomb blanket dan diamankan sementara di Mako dengan SOP yang berlaku, untuk selanjutnya dilaksanakan kegiatan Disposal.
“Dihimbau kepada warga, jika menemukan granat atau bahan peledak lainnya yang dinilai membahayakan untuk segera melaporkan ke kewilayahan atau kantor polisi terdekat agar dapat ditangani oleh ahlinya”, pesannya.
Penulis : Setyawan Heri
More Stories
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz M.Si. Memimpin Upacara Pembukaan DIK SIP Ke 49 TA. 2020 di Sukabumi